Wednesday, August 8, 2012

Laporan praktek MULOK KIMIA - Uji Zat ADITIF Pada Makanan

Presentasi B.inggris - Passive voice

CARA MEMASUKAN POWERPOINT KEDALAM BLOG

Cara Memasukan PowerPoint kedalam blog

Kita bingung ingin memasukan file berformat POWERPOINT ke dalam blog anda. Namun disini saya akan menjelaskan bagaimana caranya memasukan file powerpoint ke dalam blog anda. caranya :
1. Buka http://www.slideshare.net/upload
2. Bila belum mempunyai account,lakukan pendaftaran dengan klik sign up.
3. Setelah mendaftar,lakukan login dengan username dan password yang sudah kita isi di form pendaftaran.
5. Klik Upload, lalu  Klik Browse, dan cari file yang akan kita upload, klik open.
6. File akan diloading untuk upload.
7. Setelah selesai terupload di slide share, akan muncul kode HTML file PP kita.
9. Copi kode HTML tst ke blog kita dengan sebelumnya masuk ke 'Entri baru' dan pilih jenis penulisan HTML
10. Publish


Bagaimana ?? mudahkan.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda semua.

Presentasi GEOGRAFI - BULAN

Makalah ASMAUL HUSNA

BAB I
PENDAHULUAN
KATA PENGANTAR
          Assalamualaikum wr.wb
          Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan hidayah-Nya, kami dapat menyusun makalah PAI tentang ASMAUL HUSNA Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas yang di berikan.
Makalah ini akan di jelaskan tentang apa yang harus kita lakukan dengan asmaul husna.makalah ini juga akan menjelaskan beberapa dari 99 asmaul Husna tersebut beserta dengan manfaatnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda.



                                                                                                Cilegon, Oktober 2011
                                                                                                            Penyusun


                                                                                                  Dicky setiawan w


DAFTAR ISI
       
PENDAHULUAN
KATA PENGANTAR ………………………………………….. 2
Isi
Pengertian ……………………………………………………… 3
Nama-nama Asmaul Husna ………………………………….. 4
Kesimpulan …………………………………………………….. 10
Daftar pustaka …………………………………………………. 11











BAB II

Pengertian :
          ASMAUL HUSNA di dalam kitab suci Al-Qur’an di sebut juga dengan nama-nama sebutan yang berjumlah 99 nama yang masing-masing memiliki arti definisi yang bersifat baik, agung, dan bagus. Asmaul Husna adalah nama-nama Allah swt. yang baik dan indah yang merupakan sifat-sifatnya.

          Rasulullah saw. Bersabda bahwa barang siapa yang hafal Asmaul Husna, maka akan masuk surga, sebagaimana dalam hadis : “Sesungguhnya Allah itu mempunyai 99 nama, seratus kurang satu. Barang siapa menghafalnya (dengan meyakini akan kebenarannya), ia masuk surga, sesungguhny Allah itu Maha ganjil (tidak genap) dan senang sekali pada sesuatu yang ganjil.” (H.R.baihaqi)




10 Asmaul Husna:
1. Al-Salam
          AS-salam memiliki makna yaitu Yang Maha Sejahtera. Keselamatan ini adalah sesuatu yang dimiliki oleh Allah ta'ala yang sangat dibutuhkan oleh para makhluk-Nya.
Sifat selamat ini terutama sangat dibutuhkan oleh para mahluk Alloh ta'ala agar dapat terhindar dari azab, siksa, malapetaka dan kerugian.
Adanya pemahaman bahwa selamat dari keadaan untuk mengharapkan imbalan dan adanya maksud kepada yang diberi, hal ini memperkuat sendi-sendi keikhlasan dalam beribadah. Bila dikatakan kita selamat dari selalu tergantung kepada mahluk maka akan sempurnalah pemahaman tawakal kepada Allah ta'ala semata.
Dengan nama As salaam ini pulalah suatu surga dinamakan, Daarus Salaam. Yang berarti nama Allah ta'ala ini sangat besar hikmah dan manfaatnya untuk kita ketahui dan pahami.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: “Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
2. Al-Rahman dan Al-Rahim
            Ar-Rahman dan Ar-Rahim, keduanya berasal dari kata rahima. Ar-Rahman menghendaki adanya sesuatu yang dikasihani, dan tidaklah sesuatu itu dikasihi kecuali dia membutuhkan. Rahmat yang sempurna ialah memberikan kebaikan kepada semua hamba tanpa pandang bulu, baik yang berhak menerimanya maupun tidak. Kesimpulannya adalah, bahwa rahmat Allah itu bersifat menyeluruh, dunia dan akhirat. Pendapat lainnya mengatakan bahwa Ar-Rahman itu maksudnya adalah “Dzat Yang Menutupi (Merahasiakan dosa-dosa hamba-Nya) di dunia,” sedangkan Ar-Rahim maksudnya adalah “Dzat Yang Mengampuni dosa-dosa hamba-Nya di akhirat.”
Faedahnya Ism Ar-Rahman itu lebih khusus dari pada Ar-Rahim. Karena itu ia tidak dinisbatkan kepada selain Allah SWT. Sedangkan Ar-Rahim kadang-kadang diberikan kepada selain Allah. Dari segi ini ia lebih dekat kepada lafal Jalalah (Allah). Karena itulah Allah menghimpunkan keduanya dalam firman-Nya yang artinya:



Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik … ” (QS. Al Isra’: 10)

3. .Al-Muhaimin
            Al-Muhaimin artinya itu yang Maha Memelihara. Dengan maksud bahwa Allah itu memelihara setiap perbuatan makhluknya yang di kehendaki-Nya.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
Yang Maha Memelihara
Al-Hasyr: 23
4. Al-shabur
Al-Shabur ialah Dzat yang tidak segera memberikan hukuman kepada orang yang durhaka kepada-Nya, atau yang tidak segera melakukan sesuatu sebelum masanya. Artinya adalah, bahwa Dia tidak dihinggapi oleh sikap tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu sebelum tiba waktunya. Tetapi Dia menetapkan perkara pada batas-batas yang diketahui, dan tidak dimajukannya dari waktunya yang telah ditentukan.
Tentang kesabaran Tuhan dalam menghadapi orang-orang yang durhaka kepada-Nya, Nabi saw. dalam salah satu hadisnya bersabda: “Tidak ada seorang pun atau tidak ada sesuatu pun yang lebih sabar menghadapi gangguan daripada apa yang didengar oleh Allah, bahwa orang-orang kafir itu menuduh Allah mempunyai anak, sedangkan Dia tetap menyejahterakan dan memberi rezeki kepada mereka.”
Allah berfirman:

… Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu …(QS An Nur: 22)
5. Al-Jabbaar
            Al-jabbar adalah Yang Maha Kuasa. Maksudnya yaitu Allah berhak melakukan sesuatu apapun atas kekuasaannya itu, dan kita sebagai hambanya tidak dapat mencegah atau menghindar dari apa yang Allah kehendaki.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: “Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
Yang Maha Kuasa / Yang Kehendaknya Tidak Dapat Diingkari
Al-Hasyr: 23
6. Al Wadud
A;-wadud berasal dari al-wudd, yaitu al-hubb, artinya “Cinta,” maksudnya adalah cinta kepada kaum mukminin atau dicintai oleh mereka.
Al-Baihaqi berkata: “Al-Wadud bagi orang taat kepada-Nya artinya Yang Ridha terhadap mereka dan Memuji amal perbuatan mereka.” Atau seperti makna wudd dalam firman Allah yang artinya:
Allah swt. berfirman :

Artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96)

7. Al-Qudduus
            sifatNya Dzat Allah Yang Memiliki Mutlak sifat Suci. Kata dasar dari Al Quddus adalah Qaddasa yang artinya mensucikan dan Menjauhkan dari kejahatan, bisa pula diartikan membesarkan dan meagungkan.
Rabb disucikan dari setiap kekurangan sedikitpun, disucikan dan diagungkan dari segala bentuk penyerupaan, perbandingan, bersekutu maupun sekufu dengan mahlukNya.
Kesucian-Nya Allah ta'ala sangat bersih dari perasaan keji, jahat, negatif dan yang lainnya.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Al-Hasyr: 23
8. al-Mutakabbir
            Al-Mutakabbir asrtinya memiliki kebesaran. Allah swt. itu memiliki kekuasaan yang besar terhadap alam semesta ini beserta isi di dalamnya, termasuk manusia.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: “ialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
Yang Memiliki Kebesaran
           Al-Hasyr: 23
9. Al Afuww
ialah Dzat yang menghapuskan segala kejahatan dan memaafkan orang-orang yang telah berbuat maksiat. Ism ini mendekati makna Al-Ghafur, tetapi ia lebih sempurna. Sebab, Al-Ghafur itu adalah as-sitr (merahasiakan), sedangkan Al-Afuww itu adalah al-mahwu (menghapuskan).
Dikatakan bahwa para malaikat yang ditugasi untuk mencatat amal perbuatan manusia menghaturkan catatan amal-amalnya pada hari kiamat, lalu mereka lihat sebagian besar lembaran amal itu telah terhapus, padahal mereka mengetahui apa isinya. Maka sadarlah mereka bahwa Allah telah menghendaki kebaikan buat orang itu.
Firman Allah:

Dan Dialah yang menerinza tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan…” (QS. Asy-Syura: 25)

10. Al-Mu’min
            Al-Mu’min artinya mengaruniakan keamanan. Allah akan memberikan keamanan kepada makhluknya dari bahaya, dan dari kesesatan atas hamba yang di kehendaki-Nya.
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: “Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
Yang Maha Terpercaya
Al-Hasyr: 23





BAB III
KESIMPULAN

1. Bahwa untuk meyakinkan kepada kita akan adanya Allah.
2. membenarkan dengan yakin akan keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam makhluk seluruhnya.
3. Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari segala sifat kekurangan dan suci pula dari mnyerupai segala yang baharu (makhluk).









DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hatta, Tafsir Qur’an per kata, Jakarta, Magfirah Pustaka
Ibnu Arabi, isyarat ilai, Tafsir Juz Amma, Mizan.

Khutbah Jumat - Hukum Memperingati Perayaan Isra' Mi'raj

Hukum Memperingati Perayaan Isra` Mi’raj

Isra’ dan mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas kehebatan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk. Firman Allah subhaanahu wa ta’ala :


subhaana alladzii asraa bi’abdihi laylan mina almasjidi alharaami ilaa almasjidi al-aqshaa alladzii baaraknaa hawlahu linuriyahu min aayaatinaa innahu huwa alssamii’u albashiiru
“MahaSuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda tanda (kebesaran) kami, sesungguhnya Dia adalah MahaMendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Isra’: 1).
KHUTBAH PERTAMA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
.أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki nama-nama yang husna dan sifat yang sempurna. Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta dan memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada sayyidul awwaliin wal akhiriin, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin yang berjalan di atas sunnahnya.
Jamaah jum’ah yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bersungguh-sungguh dalam menjalankan agama kita. Yaitu, dimulai dengan bersemangat dalam mempelajarinya sehingga kita bisa menjalankannya di atas ilmu. Tentu saja dalam mempelajarinya harus dengan bimbingan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yaitu para ulama yang berjalan di atas jalan generasi terbaik di umat ini, para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merekalah generasi yang menyaksikan secara langsung bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan agama ini. Sehingga memahami agama Islam dengan pemahaman mereka adalah satu-satunya jalan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jalan-jalan lainnya yang menyelisihi pemahaman para sahabat dalam memahami agama Islam adalah pemahaman yang menyimpang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa jalan yang diridhai-Nya hanya satu sebagaimana dalam firman-Nya:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan sesungguhnya (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga kalian akan berpecah-belah dari jalan-Nya (yang lurus), itulah yang diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (Al-An’am: 153)
Hadirin rahimakumullah,
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mengikuti bimbingan para ulama yang mengikuti jejak para sahabat dalam memahami agama ini. Para ulama adalah orang-orang yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penjaga agama ini. Mereka menyibukkan diri untuk menyampaikan kepada kaum muslimin ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengingatkan dari ajaran-ajaran yang menyimpang dari jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada orang yang tidak tahu tentang masalah agama untuk bertanya kepada para ulama.
Sebagaimana dalam firman-Nya:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kalian kepada ulama jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)
Hadirin jamaah jum’ah rahimakumullah,
Usaha para ulama dalam menjelaskan ajaran-ajaran yang menyimpang merupakan amalan yang patut disyukuri oleh seluruh kaum muslimin. Karena mengada-adakan amalan ibadah yang tidak disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu faktor terbesar yang menyebabkan datangnya musibah serta cobaan yang menimpa kaum muslimin. Di samping itu, agama ini adalah agama yang sempurna. Sehingga orang yang mengada-adakan ajaran baru yang tidak disyariatkan secara tidak langsung dia menganggap agama belum sempurna. Bahkan Al-Imam Malik rahimahullahu, salah seorang imam Ahlus Sunnah wal Jamaah mengatakan:
مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا خَانَ الرِّسَالَةَ لِأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ: { ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ } فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا فَلاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا
“Barangsiapa memunculkan bid’ah dan dia memandang bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik, sungguh dia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan ajaran Islam. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya): ‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.’ Sehingga apa saja yang pada hari itu (di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bukan termasuk ajaran Islam maka pada hari ini (juga) bukan termasuk ajaran Islam.” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Asy-Syathibi)
Jamaah jum’ah rahimakumullah,
Di antara perbuatan bid’ah yang telah diperingatkan oleh para ulama untuk ditinggalkan adalah mengkhususkan amalan-amalan ibadah tertentu pada bulan Rajab. Seperti mengkhususkan hari ke-27 pada bulan tersebut untuk berpuasa dan shalat pada malam harinya, serta shalat yang diistilahkan dengan shalat ar-ragha`ib, yaitu shalat yang dilakukan pada malam Jumat pertama di bulan Rajab yang sebelumnya didahului dengan puasa hari Kamis. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan ketika beliau ditanya tentang shalat tersebut: “Amalan tersebut adalah bid’ah yang sangat jelek, yang merupakan kemungkaran yang sangat besar dan mengandung banyak kesalahan, maka harus ditinggalkan dan berpaling darinya serta mengingkari orang yang menjalankannya.” Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, beliau mengatakan: “Adapun shalat yang (disebut) ar-ragha`ib maka (amalan tersebut) tidak ada landasannya dan (amalan tersebut) hanya diada-adakan….”
Hadirin rahimakumullah,
Amalan bid’ah lainnya yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada bulan Rajab adalah perayaan Al-Isra` wal Mi’raj. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, dalam salah satu risalahnya menyebutkan:
“…Dan malam yang peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj tersebut terjadi, tidak tersebut dalam hadits-hadits yang shahih tentang kapan waktu terjadinya. Tidak pula (disebutkan kepastian waktunya) di bulan Rajab ataupun di bulan lainnya. Seluruh hadits yang menyebutkan tentang waktu terjadinya peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj tersebut adalah hadits yang tidak datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tidak shahih), sebagaimana keterangan para ulama ahlul hadits. Dan hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang mengetahui hikmah di balik dilupakannya orang-orang (dari kepastian waktu terjadinya peristiwa tersebut). Seandainya pun ada hadits shahih yang menunjukkan tentang waktu terjadinya peristiwa tersebut, maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu pada hari tersebut, dan tidak boleh pula bagi mereka untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai sebab untuk melakukan perayaan….”
Hadirin rahimakumullah,
Dari keterangan para ulama tersebut dan juga ulama yang lainnya, maka jelaslah bahwa apa yang menjadi kebiasaan kaum muslimin berupa mengkhususkan hari-hari tertentu di bulan Rajab untuk berpuasa dan shalat adalah amalan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Begitu pula mengkhususkan bulan Rajab terutama pada malam yang ke-27 untuk memperingati perayaan Al-Isra` wal Mi’raj adalah perbuatan bid’ah. Yang demikian tadi karena beberapa sebab:
1. Peristiwa Isra` Mi’raj ini meskipun benar-benar terjadi, namun tidak ada dalil shahih yang menunjukkan waktu terjadinya. Sehingga mengkhususkan bulan Rajab atau malam ke-27 dari bulan tersebut adalah penetapan yang tidak berdasarkan dalil.
2. Seandainya pun peristiwa tersebut diketahui waktu terjadinya, tetap tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikannya sebagai hari perayaan dengan memperingatinya. Hal ini karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin serta para sahabat yang lainnya. Sehingga tidak boleh bagi siapapun untuk membuat syariat baru yang tidak pernah dilakukan oleh mereka.
3. Kenyataan yang ada, bahwa pada acara tersebut banyak dilakukan perbuatan kemungkaran. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilantunkannya shalawat-shalawat yang mengandung makna syirik, nyanyian-nyanyian dengan alat musik, serta kemungkaran-kemungkaran lainnya.
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin yang telah mengetahui keterangan ulama tentang masalah ini untuk meninggalkan amalan tersebut, meskipun banyak di antara kaum muslimin yang mengerjakannya. Karena seorang muslim harus mengingat bahwa agama ini diambil dari Al-Qur`an dan hadits yang shahih, bukan diambil dari anggapan baik akal manusia.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ حَمْدًا طَيِّبًا كَثِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَقُوْلُ الظَّالِمِيْنَ عُلُوًّا كَبِيْرًا، وََأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَسْرَى بِهِ مِنْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَعُرِجَ بِهِ إِلَى السَّمَاوَاتِ الْعُلَى، فَنَالَ بِذَلِكَ فَضْلاً كَبِيْرًا وخَيْرًا كَثِيْرً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمً كَثِيْرًا، أَمّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita berusaha sekuat kemampuan kita untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta bersyukur kepada-Nya atas berbagai nikmat yang dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat ini dan diberikannya kepada beliau keistimewaan dan mu’jizat serta kemuliaan yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumnya. Di antaranya adalah mu’jizat yang berupa peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj.
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,
Kewajiban seorang muslim adalah mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang disebutkan di dalam Al-Qur`an maupun hadits-hadits yang shahih. Sehingga dia menjadi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan ajaran Islam dan tidak membuat amalan ibadah baru yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Namun sungguh sangat disayangkan, yang kita saksikan justru sebaliknya. Sebagian kaum muslimin menjadikan peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj sebagai landasan untuk mengada-adakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Sedangkan pelajaran penting yang bisa diambil dari acara tersebut yaitu kewajiban shalat lima waktu malah diabaikan. Sehingga kita dapatkan banyak di antara orang-orang yang merayakan acara perayaan tersebut, justru malas menjalankan shalat secara berjamaah. Atau bahkan dia tidak menjalankannya kecuali pada waktu-waktu tertentu saja. Maka sungguh yang demikian ini menunjukkan terjatuhnya mereka kepada perangkap setan yang selalu berusaha menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka bertakwalah wahai saudara-saudaraku rahimakumullah. Janganlah kita tertipu oleh setan yang senantiasa menghalangi kita dari berpegang teguh di atas agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Janganlah kita tertipu dengan rayuannya yang menghias-hiasi maksiat sehingga nampak baik dan mengajak untuk berlebih-lebihan dalam beribadah sehingga menjalankan ibadah yang tidak disyariatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menunjukkan jalan yang diridhai-Nya, kepada kita dan seluruh kaum muslimin.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِي وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِينَ في كُلِّ مَكَانٍ، رَبِّ اجْعَلْنَا مُقِيْمِي الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ … اذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

BANK UMUM dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat)

v 

BANK UMUM

è Bank umum dalam pengertian UU no. 10 tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatan nya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
è Fungsi pokok bank umum
a.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b.      Menciptakan uang
c.       Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
d.      Menawarkan jasa perbankan.
è Usaha bank umum menurut UU no. 10 tahun 1998
a.       Menghimpun dana dari masyarakat
b.      Memberikan kredit
c.       Menerbitkan surat pengakuan utang
d.      Membeli menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun tidak kepentingan dari dan atas nasabahnya:
1.      Surat – surat wessel termasuk wessel yang di aksep oleh bank
2.      Surat pengakuan utang
3.      Kertas pebendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah
4.      Sertifikat bank Indonesia ( SBI)
5.      Obligasi
6.      Surat dagang berjangka waktu sampai dnegan satu tahun.
e.       Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan  nasabah.
f.       Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik menggunaka surat, sarana telekomunikasi  maupun dengan wessel unjuk, cek atau sarana lain nya.
è Produk – Produk bank umum
a.       Giro : simpanan di bank yang penarikannya dapat di lakukan dengan mempergunakan cek, kartu ATM, surat perintah pembayaran lain nya atau dengan cara pemindah bukuan.
b.      Cek : perintah kepada bank dari orang yang menandatangani nya untuk pembayaran sejumlah uang yang tertera pada lembaran cek tersebut kepada orang yang di sebut pada cek.
·         Jenis – jenis cek :
1.      Cek atas unjuk : cek yang tidak tercantum nama orang yg akan menguangkan nya.
2.      Cek atas nama : cek yg mencantumkan nama orang yg akan menerima pembayaran dari bank.
3.      Cek atas nama / pembawa
4.      Cek mundur (postdated cheque)
5.      Cek kosong : cek yg dana nya sudah tidak ada lagi.
6.      Cek silang (crossed cheque) : kegunaan cek silang hanya untuk disetorkan dalam rekening saja.
c.       Wessel : perintah tertulis dari penarik (drawer) kepada seorang untuk membayar sejumlah uang ke drawer pada waktu tertentu
d.      Tabungan : simpanan seseorang kepada bank yg penarikan nya hanya dapat dilakukan menurut syarat – syarat tertentu
e.       Deposito berjangka : simpanan dalam rupiah / valuta asing milik seseorang yg penarikan nya dilakukan setelah jangka waktu tertentu menurut perjanjian diantara bank dnegan penyimpan.
f.       Travel cheque : cek bepergian yg dijual untuk di pakai oleh orang yg tidak menghendaki membawa uang tunai saat bepergian.
g.      Warkat pasar yang :
1.      Interbank call money : suatu fasilitas dana jangka pendek yg dibutuhkan oleh bank – bank untuk memenuhi kewajiban nya kepada pihak ketiga.
2.      Interbank time deposite : suatu fasilitas dana antar bank yg berjangka waktu minimal satu bulan. Penarikan nya hanya dapat dilakukan sesuai dnegan tanggal jatuh tempo nya.
3.      Interbank deposit on call : suatu fasilitas dana antarbank  yg penarikan nya dilakukan dengan cara menghubungi bank nya terlebih dahulu.
4.      Sertifikat deposit antarbank : suatu fasilitas dana antar bank berjangka waktu minimal satu bulan yg dilakukan dengan cara diskontro artinya pada saat melakukan penempatan dana tersebut bank yg menerima dana embayar bunga langsung dimuka, tidak seperti transaksi lainnya.
5.      Sertifikat bank Indonesi (SBI) : surat berharga atas unjuk dalam rupiah yg di terbitkan dengan system diskontro oleh bank Indonesia sebagai bukti bahwa sejumlah uang nominal dalam rupiah telah disetor oleh pihak penyelenggara.
6.      Surat berharga pasar uang : suatu warkat transaksi lelang gadai ulang surat – surat berharga piutang bank umum yg tergolong sehat kepada bank Indonesia untuk jangka waktu tertentu dengan suku bunga  tertentu dibayar dimuka.
h.      Jual beli valuta asing : bank umum yg telah mendapat izin dari bank Indonesia dapat melakukan jual beli valuta asing.
i.        Pengiriman uang / transfer
j.        ATM (Automatic teller machine) : mesin untuk pengambilan uang tunai ketika nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai.
k.      Berbagai jenis kredit.
v  BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)

è Bank perkreditan rakyat adalah bank yg melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional / berdasarkan prinsip syariah yg dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
è Dalam menjalankan operasi nya, BPR dilarang :
a.       Menerima simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
b.      Melakukan kegiatan usaha valuta asing
c.       Melakukan penyertaan modal
d.      Melakukan usaha perasuransian
è Izin usaha BPR diberikan Bank Indonesia, bentuk badan hokum BPR dapat berupa :
a.       Perusahaan daerah
b.      Koperasi
c.       Perseroan terbatas
d.      Bentuk lain yg sesuai dengan peraturan pemerintah.
è Jika dilihat dari segi hokum, maka :
a.       BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga Negara.
b.      BPR yg berbentuk koperasi, kepemilikan nya di atur berdasarkan ketentuan dalam UU tentang perkoperasian yg berlaku.
c.       BPR yg berbentuk PT dan saham  nya diterbitkan atas nama BPR hanya boleh didirikan di desa – desa wilayah kecamatan diluar kota.

Monday, August 6, 2012

Adab Berhias dan Bepergian Dalam Islam - Desentralisasi Pendidikan Agama Islam Kelas X

A. ADAB BERPAKAIAN
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya.

Ada tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Adab berpakaian adalah sebagai berikut :

1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus bersih dan rapi
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5. Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana sabda Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku." (H.R.Abu Daud)
6. Dalam islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya. karena hal ini dapat menyebabkan "tassabuh"
7. Dalam ajaran islam, hukumnya sunat memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8. Tidak diperkenankan memakai pakaian yang mewah
9. Lebih mengutamakan pakaian yang berwarna putih
10. Hendaklah berpakaian yang rapi dan sopan

B. ADAB BERHIAS
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:

a. Laki-laki dilarang memakai cincin ema
Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a

b. Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.

c. Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:

Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)

d. Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam.

C. ADAB BERPERGIAN
Sebagai muslim, tidaklah dilarang bepergian meninggalkan rumah untuk tujuan baik sserta pada jalan yang benar sesuaidengan yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW. Orang bepergian hendaknya memiliki tujuan yang pasti, hal ini yang di dalam islam adalah termasuk tabzir.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan bepergian di antaranya sebagai berikut:
1. Rencanakan tempat dan hal apa saja yang di perlukan selama di perjalanan.
2. Bersihkan urusan rumah, segalanya harus di kunci maupun pintu ataupun jendela serta periksa air dan kompor apabila sebelumnya telah digunakan apakah sudah mati apa belum.
3. Memberi tahu kepada tetangga terdekat agar tidak terjadi apa-apa terhadap rumah kita.
4. Jangan lupa sebelum bepergian membaca do’a dan berharap agar di jalan tidak terjadi apa-apa.

D. ADAB BERTAMU
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.

Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58)

Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
Cara Bertamu yang Baik

1. Berpakaian yang rapi dan pantas
2. Memberi isyarat dan salam ketika datang
3. Jangan mengintip ke dalam rumah
4. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
5. Memperkenalkan diri sebelum masuk
6. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
7. Masuk dan duduk dengan sopan
8. Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
9. Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdallah
10. Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
11. Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
12. Segeralah pulang setelah selesai urusan


E. ADAB MENERIMA TAMU

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman.
Cara Menerima Tamu yang Baik
1) Berpakaian yang pantas
2) Menerima tamu dengan sikap yang baik
3) Menjamu tamu sesuai kemampuan
4) Tidak perlu mengada-adakan
5) Lama waktu
6) Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang

Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua nya :)

Wednesday, March 7, 2012

Tugas Elektro

L A P O R A N   P R A K T E K
TUGAS ELEKTRONIKA






JUDUL :
“ MEMBUAT ADAPTOR DENGAN REGULATOR “

GURU MATA PELAJARAN  : IBU ENDANG S.

DISUSUN OLEH : Dicky Setiawan W
KELAS : VIII C
NOMER ABSEN  :10


S M P NEGERI  1  CILEGON
 JL. CUT NYAK DIEN No 34 CILEGON
LAPORAN PRAKTEK ELEKTRONIKA



JUDUL :” MEMBUAT ADAPTOR DENGAN REGULATOR “

  I .      Tujuan : 1. Agar siswa dapat mengerti dan memahami cara kerja rangkaian .
                           2. Agar siswa dapat membuat Adaptor .
                           3. Agar siswa dapat melakukan Test Pengukuran .
                                      4. Agar siswa dapat mengetahui komponen2 yang berada di adaptor.                              
II .      Gambar Rangkaian dan Daftar Komponen :
          
          a).  Gambar Rangkaian .
          b).  Daftar komponen .

* R 1 =  330 Ohm                                                    R 2 = 820 Ohm
* R 3 = 1 k Ohm = 1000 Ohm                                 Q 1 = D 400 6 F
* C 1 = 1000 u F  / 16 V                                          C 2 = 470 u F /  16 V
* Saklar geser ON / OFF                                         D 1 – D 4  Type IN  4001
* Current Transformer / Trafo Arus 1 Amp = 1000 m Amp ,
* Tegangan Primer  = 220 V                                   Tegangan Sekunder = 12 V
* LED =warna hijau = 8 w                                     
* Selektor Regulator  = 3 Volt – 12 Volt

      Tambahan  :
      * Fuse Holder + isi  = 1,5 Amp = 1500 m Amp     P C B
      * Stecker + kabel power 220 V = 1,2 meter
      * Capit buaya  merah =  positif ( + )                       Hitam =  negatif ( - )
      * Kabel DC out , merah = positif ( + )                    Putih  =  negatif ( - ) = 1 meter

                c).  Alat – alat yang digunakan.
     
     *  Solder 220 Volt   30 w / 70 w                              AVO meter
     * Obeng min ( - )  obeng plus ( + )                           Tang lancip
     * Kabel Extention sumber listrik 220 V                  Test Pen
     * Tang potong / pengupas kabel                              Timah solder
              


III . Cara Kerja Rangkaian.

Arus listrik mengalir dari Stop Kontak yang bertegangan 220 Volt AC menuju  Fuse  (sekring ) 250 V / 1,5 Amp. Fuse ( sekring ) ini berfungsi sebagai alat pemutus rangkaian apabila terjadi arus berlebih ( over current ) yang disebabkan adanya hubung singkat
( short circuit / korsluiting ) . Jika arus listrik yang masuk ke Fuse sesuai , maka Fuse tidak putus . Dalam keadaan demikian , arus listrik mengalir menuju saklar ON / OFF .
Apabila saklar dalam keadaan ONN , maka arus akan menuju Transformator . Pada Transformator Arus , tegangan masuk sebesar 220 Volt AC pada kumparan primer akan diturunkan pada kumparan sekunder menjadi tegangan 12 Volt AC ., rangkaian kabel bercabang menuju LED dan PCB AC  IN . Sebelum arus listrik mengalir menuju ke LED , arus terlebih dulu melewati Resistor 1 k Ohm yang berfungsi menghindari terjadinya hubung singkat bila LED putus dan LED akan tahan lama / awet ( tidak cepat putus ).
LED warna hijau ini akan menyala sebagai tanda adanya Power masuk .
Arus juga akan menujuselektor regulator , arus akan mengalir pada selektor dan mengeluarkan tegangan AC sesuaidengan posisi selektor yang dipilih , kemudian arus akan mengalir ke PCB AC IN . Pada rangkaian PCP , dipasang dioda yang berfungsi merubah bentuk gelombang AC menjadi gelombang DC . Setelah itu menuju kondensator yang berfungsi meratakan denyut ( pulsa ) DC . Hasil dari Rectifier supaya menjadi gelombang DC  Resistor pada PCB ( R 1 = 820 Ohm dan R 2 = 330 Ohm ) digunakan untuk mencegah arus berlebih agar rangkaian dalam PCB tidak cepat rusak . Arus kemudian keluar dari ELCO ( Electric Condensator ) dan menuju Transistor agar arus yang keluar dari Adaptor ( DC Out Put ) menjadi DC murni .

IV . Gambar Cara Kerja Rangkaian .
V . Langkah – langkah kerja .

      1 . Mempersiapkan PCB , komponen – komponen  dan  alat – alat yang akan digunakan .
      2 . Merakit komponen – komponen pada PCB dan menyoldernya .
      3 . Menyiapkan Transformator dan memasangnya pada box adaptor menggunakan baut .
      4 . Kabel untuk power stecker dengan panjang 120 cm , dilupas ujungnya dan dimasukkn    
           ke lubang yang telah tersedia pada box adaptor .
      5 . Merakit selektor , saklar , fuse , LED pada lubang atau tempat yang tersedia pada box    
           adaptor .
      6 . Menyolder ujung kabel , satu ke fuse dan satunya lagi ke terminal Trafo 0 Volt .
      7 . Menyolder kabel keluaran fuse ke saklar ON / OFF .
      8 . Menyolder ujung kabel dari keluaran saklar ON / OFF ke terminal Trafo 220 Volt .
      9 . Menyolder kabel – kabel yang lain menuju masing – masing rangkaian sesuai dengan 
           gambar rangkaian yang ada di belakang , seperti ( selektor , LED , out put PCB dll ) .
    10 . Memasang bahan solator ( karet double tape ) pada bagian bawah PCB ,( antara PCB
           dan besi box adaptor ) agar tidak terjadi hubung singkat .
    11 . Solder ujung kabel yang menuju IN PCB ( AC in put ) .
    12 . Pasang dan solder ujung  kabel untuk Out Put PCB ( 100 cm ) , warna merah untuk
           Out Put 12 Volt DC dan warna putih untuk Out Put 12 Volt DC . Dan di ujung kabel 
           yang lain pasang dan solder ke capit buaya yang telah disediakan warna merah untuk
           positif ( + ) , warna putih untuk negatif ( - ) .
    13 . Tutup bagian atas adaptor dan pasang baut pada sisi – sisi box agar kuat dan aman .
    14 . Pengerjaan pembuatan adaptor selesai dan siap di Test .
 
    VI . Hasil Test dan Pengukuran .


No

Nama Rangkaian
             
                          Alat Ukur

       Alat                  Set point
         
             Hasil Test

 Standart           Hasil

Keterangan
 1
STOP Kontak / Stecker
AC Volt meter      600 V/AC
220 V/AC    218 V/AC
Baik
2
Primer Trafo
AC Volt meter      600 V/AC
220 V          218 V/AC
Baik
3
Sekunder Trafo
AC Volt meter        20 V/AC
  12 V         11,8 V/AC
Baik

4

Out Put Adaptor :
* Selektor Regulator  12 V
* Selektor Regulator    9 V
* Selektor Regulator 7,5 V
* Selektor Regulator    6 V
* Selektor Regulator 4,5 V
* Selektor Regulator    3 V



DC Volt meter        20 V/DC
DC Volt meter        20 V/DC
DC Volt meter        20 V/DC
DC Volt meter        20 V/DC
DC Volt meter        20 V/DC
DC Volt meter        20 V/DC


12 V/DC     11,5 V/DC
   9 V/DC      9,8 V/DC 
7,5 V/DC      7,2 V/DC 
   6 V/DC      6,3 V/DC 
4,5 V/DC      4,2 V/DC 
   3 V/DC      2,8 V/DC 


Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik



VII . Kesimpulan .

Adaptor yang kami buat bersama – sama , berhasil dengan baik dan telah dilakukan pengetesan pengukuran , hasilnya juga baik . Steker terhubung pada sumber listrik 220 Volt dan saklar adaptor pada posisi ON , maka tegangan 220 Volt AC diturunkan oleh Trafo menjadi 12 Volt AC ( Step Down ) dan pada Out Put Adaptor menjadi 11,8 Volt DC murni dengan posisi Selektor Regulator 12 Volt . Hanya saja adaptor yang kami buat bersama – sama ini , menggunakan cara kerja seperti menggunakan IC ( Integrated Circuit ), karena kami menggunakan CT ( Current Transformer ) pada Trafo dan menggunakan 4 buah Dioda Type IN 4001 dengan sistem jembatan .

 VIII . Daftar Pustaka .
1.  Buku Keterampilan Elektronika
     Karangan : Drs.Supriyatno dkk
     Penerbit   : PT. Yulia Agung Pratama Jakarta
     Tahun      : 1997
2 . Buku Keterampilan Elektronika I
     Karangan : Drs. Ahmad Rahman
     Penerbit   : GANECA EXACT Bandung .
     Tahun      : 1995


-----------ooooOOOOoooo----------